Jangan lupa lihat: Lowongan Kerja 2020
Lihat: Lowongan Kerja SMA SMK
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) adalah lembaga pemerintah non kementerian yang berwenang dalam pengadaan barang atau jasa. LKPP dalam menjalankan tugasnya langsung bertanggung jawab kepada Presiden sebagai kepala pemerintahan. Lembaga yang berdiri sejak tahun 2007 ini merupakan bagian dan faktor penunjang dalam upaya kemajuan bangsa Indonesia baik secara intern dalam negeri maupun di mancanegara. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah senantiasa melihat kondisi financial pemerintah, hal ini tidak diputuskan lembaga ini sendiri melainkan atas persetujuan DPR dan Presiden. Berbagai barang dan jasa pernah di datangkan oleh lembaga ini seperti beras, sagu, kedelai, onderdil kendaraan, peralatan elektronik serta peralatan medis yang belum diproduksi di Indonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien, mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan berlaku adil bagi semua pihak yang dapat menyebabkan faktor kecemburuan sosial khususnya untuk masyarakat Indonesia.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa tahun 2015 ini berencana menurunkan rencana pengadaan barang/jasa dari luar negeri, rencana tersebut supaya potensi-potensi yang ada di Indonesia dapat dimanfaatkan secara maksimal. LKPP kembali membuka pekerjaan dengan kualifikasi sebagai berikut:
Lowongan Kerja LKPP 2015
Staff pendukung
Persyaratan:
- Pria atau wanita
- Pendidikan minimal S1 semua jurusan
- Fresh graduate
- Ipk minimal 2,75
- Mampu mengoperasikan komputer
- Memiliki kemampuan analisa yang baik
- Komunikatif
- Mampu bekerja dibawah tekanan
- Mampu bekerja secara tim dan individu
- Siap ditempatkan diseluruh Indonesia
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Head office
SME Tower lantai 08
Jln Gatot Subroto Kav 94 Jakarta
Jakarta 12780
Lihat juga: Lowongan Kerja Januari 2020