Jangan lupa lihat: Lowongan Kerja 2020
Lihat: Lowongan Kerja SMA SMK
Pengumuman kelulusan CPNS untuk Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) konon kataya akan dipublikasikan secara resmi oleh Panselnas besok tanggal 18 November 2018, hal ini memang menjadi dilema untuk pemerintah terkait dengan banyaknya peserta yang tidak lolos. Hasil rapat Panselnas mengatakan bahwa peserta banyak mengalami kegagalan pada saat menjalani tes TKP atu tes kepribadian. Pemerintah selaku penyelenggara sekaligus penanggungjawab dari tes tersebut akan melakukan 4 opsi terkait dengan masalah tersebut diantaranya:
- Penurunan passing grade
- Penurunan 10 point
- Penilaian dari tes Intelegensi Umum (TIU) yang tinggi
- Pertimbangan afirmasi CPNS
Keputusan KemenPANRB melalui Permenpan-RB tentang cpns 2018 terkait dengan peraturan CPNS ini banyak menuai kontroversi, hal ini ada yang setuju ada yang tidak. pendapat yang setuju mungkin jika nilai yang ditetapkan pemerintah tersebut dijalankan maka kedepannya akan didapatkan calon Pegawai Negeri yang benar-benar solid, tanggung jawab serta mampu menjalankan tugas dan amanat negara dengan baik.
Kabar buruk untuk yang peserta tak lulus cpns tahun 2018 juga datang dari pemerintah, hal ini terkait dengan adanya pernyataan bahwa tahun depan kemungkinan tidak akan ada seleksi CPNS. Untuk peserta yang baru lulus kuliah atau mungkin umurnya masih kurang dari 35 tahun hal ini tidak jadi masalah, berbeda dengan yang saat ini umurnya sudah 34 tahun atau 35 tahun dimana tahun depannya lagi sudah tidak dapat mengikuti seleksi CPNS.
Lihat juga: Lowongan Kerja Januari 2020